PELATIHAN PENGOLAHAN KERUPUK KULIT PISANG DI DESA PAGELARAN KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN MALANG
DOI:
https://doi.org/10.37832/asawika.v4i2.29Keywords:
Kulit Pisang, Kerupuk Kulit PisangAbstract
Kulit pisang merupakan limbah dari buah pisang yang melimpah dan masih jarang dimanfaatkan. Kulit
pisang sementara ini hanya digunakan sebagai pakan ternak atau dibuang begitu saja yang dapat menimbulkan
masalah lingkungan, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut untuk dapat meningkatkan nilai guna dari limbah
kulit pisang. Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pada makanan, kulit pisang bisa juga memperbaiki
kandungan gizi bila diolah menjadi makanan. Sasaran pengabdian ini bersama Kelompok Tani “Anggrek” Desa
Pagelaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Tujuan kegiatan ini adalah menjadikan limbah kulit pisang
sebagai produk olahan menjadi kerupuk kulit pisang, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah,
mudah dikonsumsi, mempunyai nilai jual tinggi serta penyuluhan tentang pemasaran produk online.
Kata Kunci: Kulit Pisang, Kerupuk Kulit Pisang