ASPEK LEGAL PRODUK PANGAN OLAHAN GUNA PENINGKATAN NILAI EKONOMI DI SMKN 3 MALANG
DOI:
https://doi.org/10.37832/asawika.v3i2.14Keywords:
aspek legal, nilai ekonomi, produk panganAbstract
Indonesia saat ini sedang menggalakkan ekonomi kreatif. Salah satu bentuk ekonomi kreatif adalah di bidang
kuliner. Bentuk usaha di bidang kuliner yakni berbentuk rintisan dan UMKM. Dalam perkembangan dunia
kuliner di Indonesia sangat diminati oleh generasi muda, salah satu indikator terjadi peningkatan peminat
bidang tata boga baik di tingkat sekolah kejuruan maupun pendidikan tinggi. Namun seiring majunya usaha
pangan olahan marak pula permasalahan hukum terkait pangan olahan antara lain produk pangan tanpa ada
izin, tidak ada merek, tidak ada komposisi dalam kemasan pangan olahan dan tidak ada jaminan keamanan
pangan.
Oleh karena itu pengabdian masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian agar sejak dini pelaku usaha
pangan olahan memahami aspek legalitas secara menyeluruh yang meliputi jaminan kualitas pangan serta
keamanan pangan. Jika kualitas terjamin dan terjaga maka menjadi keniscayaan pelaku usaha akan
memperoleh peningkatan nilai ekonomi. Sasaran pengabdian masyarakat ini pada siswa SMKN 3 Malang
kelas XI jurusan tata boga. SMKN 3 Malang merupakan sekolah kejuruan favorit yang memiliki banyak
prestasi baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional. Tujuan kegiatan ini mendidik siswa
semakin kompeten di bidang pangan olahan tanpa mengabaikan aspek legalitas. Sehingga setelah lulus dapat
secara mandiri mengembangkan kompetensi dan meningkatkan nilai ekonomi dengan membuka rintisan usaha
atau UMKM Pangan olahan tanpa melanggar aturan yang berlaku, sesuai standarisasi produk pangan olahan
serta produk berkualitas layak kompetisi di era global.
Kata kunci: aspek legal, nilai ekonomi, produk pangan